Hukum Indonesia

.


Perkembangan ilmu dan produk hukum di Indonesia cukup memadai untuk melayani masyarakat yang hendak melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara di wilayah NKRI. Namun, apakah dalam praktiknya Peraturan Perundang-Undangan R.I. masih layak menjadi dasar hukum dalam menegakkan keadilan dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi, penyalahgunaan wewenang jabatan, pelanggaran hak asasi, penyelundupan barang / manusia dari / ke luar negeri, perkawinan antar agama, penetapan ahli waris dan sistim pembagian harta waris, sengketa perburuhan, transaksi /perikatan antar individu, dan lain-lain? Di blog ini, kita dapat menelaah, diskusi, dan menggerakkan solusi hukum. Bagi yang ingin bertanya / konsultasi silakan kirim cerita posisi kasus / masalah yang anda hadapi. day


Your Link :

Tanah eks Eigendom Verponding 1304 Surabaya -> http://eigendom.blogspot.com

Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Situs resmi. Terdapat profil, informasi ditjen, peraturan dan perundangan, serta berita. -> http://www.depkumham.go.id/





.

Tidak ada komentar: