Tegaknya Supremasi Hukum: Mengaku Salah dan Berani Menghukum Diri

INDONESIA MERDEKA 1945-2010





SUPREMASI HUKUM di Indonesia pasti tegak, tercapai, jika setiap warga negara sudi segera mengakui kesalahan dan berani menghukum dirinya dengan cara mengembalikan dan atau memulihkan hak-hak bangsa dan negara sepenuhnya. Contoh tauladan, dimulai dari sikap ksatria para pemimpin dan diikuti yang dipimpin. [*]






- 17 Agu 2010

Tidak ada komentar: